July 12, 2025

Struktur organisasi

Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna dibentuk untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di bidang penanggulangan kebakaran, penyelamatan, dan pelayanan kedaruratan lainnya. Sebagai daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri, Damkar Natuna menyesuaikan strukturnya agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan terorganisir hingga ke wilayah terpencil.

Secara garis besar, struktur organisasi Damkar Natuna terdiri dari unsur pimpinan, unit pelaksana teknis, dan unit pendukung yang saling berkoordinasi secara vertikal maupun horizontal dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi yang memiliki wewenang dalam menyusun kebijakan, merumuskan strategi, mengawasi pelaksanaan program, serta menjalin koordinasi dengan pimpinan daerah dan instansi terkait lainnya. Kepala Dinas bertanggung jawab atas seluruh kinerja operasional dan administrasi dinas.

2. Sekretariat

Sekretariat berperan sebagai unit yang mendukung kelancaran administrasi dan manajemen internal. Tugas utamanya adalah mengelola perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan urusan umum.

Sekretariat terdiri atas beberapa subbagian:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Mengelola data pegawai, surat menyurat, dan keperluan operasional kantor.

  • Subbagian Perencanaan dan Keuangan: Bertanggung jawab atas penyusunan anggaran, pelaporan keuangan, serta perencanaan program tahunan.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini bertugas melakukan upaya preventif dan membangun budaya kesiapsiagaan di tengah masyarakat. Kegiatan yang dilakukan meliputi edukasi, sosialisasi, simulasi kebakaran, serta pemetaan wilayah rawan kebakaran.

Sub-unit di dalamnya antara lain:

  • Seksi Edukasi dan Sosialisasi

  • Seksi Mitigasi dan Kesiapsiagaan

  • Seksi Kajian Risiko Wilayah

4. Bidang Operasional dan Rescue

Merupakan ujung tombak dinas yang menangani langsung kegiatan pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, dan penanganan situasi darurat. Bidang ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan jiwa dan aset masyarakat.

Sub-unit pelaksana:

  • Seksi Pemadaman

  • Seksi Penyelamatan dan Evakuasi

  • Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

5. Bidang Sarana dan Prasarana

Bidang ini bertanggung jawab atas pengadaan, pemeliharaan, dan pengelolaan peralatan dan kendaraan operasional. Kesiapan armada sangat penting untuk mendukung mobilitas dan efektivitas petugas di lapangan.

Sub-unitnya meliputi:

  • Seksi Perawatan Armada

  • Seksi Logistik dan Peralatan

  • Seksi Pengembangan Teknologi Operasional

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam Kecamatan

Untuk memperluas jangkauan layanan, Damkar Natuna membentuk pos pemadam kebakaran di beberapa kecamatan. Masing-masing pos dipimpin oleh Kepala Pos dan terdiri dari petugas siaga yang siap merespons laporan kejadian 24 jam.

Struktur organisasi ini terus dikembangkan agar respons terhadap kebakaran dan penyelamatan di seluruh wilayah Kabupaten Natuna dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional. Dengan sinergi antarbidang dan dukungan masyarakat, Damkar Natuna siap menjadi garda terdepan dalam perlindungan dan keselamatan publik.